X
CEPATIN INDONESIA menangani jasa pengiriman ekspor impor dari atau ke seluruh dunia.
Affordable Cost
Tracking Moving
Taman Meruya Ilir Blok A18 no 8-D. Kembangan, Jakarta Barat. 11620.
CEPATIN INDONESIA menangani jasa pengiriman ekspor impor dari atau ke seluruh dunia.
Affordable Cost
Tracking Moving
Taman Meruya Ilir Blok A18 no 8-D. Kembangan, Jakarta Barat. 11620.

Cara Impor Buah dari Luar Negeri ke Indonesia

blog

Cara Impor Buah dari Luar Negeri ke Indonesia

Menjadi makanan yang kaya akan manfaat membuat buah-buahan banyak disukai orang. Rasanya yang segar dan kandungan vitamin nya yang tinggi membuat buah menjadi makanan pilihan bagi mereka yang sedang menjalani program diet.


Namun setiap negara memiliki buah yang berbeda, entah itu dalam segi kualitas ataupun varian buah yang hanya ada di negara tertentu. Lalu bagaimana sih cara yang tepat untuk mengimpor buah dari luar negeri ke Indonesia?


1. Izin Impor
p8uXHib.jpg
Sumber: www.pexels.com/Tiger Lily

Setiap barang yang masuk ke Indonesia tentu haru memiliki izin impor, termasuk buah-buahan. Izin ini diberikan oleh instansi pemerintah yang berwenang, seperti Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pertama kamu harus mendaftar sebagai importir di Bea Cukai. Kamu hanya harus mengisi formulir yang diberikan dan membawa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

2. Karantina Pertanian
rcpHyFT.jpg
Sumber: www.pexels.com/Pok Rie

Otoritas Karantina Pertanian bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua buah dan sayur impor yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan karantina untuk mencegah masuknya organisme berbahaya, penyakit tumbuhan, dan hama invasif yang dapat merusak produksi pertanian dan lingkungan alami.

Jika ditemukan produk atau kemasan yang mengandung hama atau penyakit, mereka akan diisolasi, dibuang, atau dihancurkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

3. Sertifikat Fitosanitari
aMXrp2W.jpg
Sumber: www.pexels.com/Pavel Danilyuk

Sertifikat Fitosanitari adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas karantina pertanian dari negara pengekspor. Dokumen ini untuk menyatakan bahwa buah yang kamu kirim sudah diperiksa dan memenuhi persyaratan fitosanitari yang ditetapkan oleh negara penerima.

Setiap negara memiliki aturan dan prosedur yang berbeda untuk mendapatkan sertifikat ini, sebagai importir atau eksportir kamu harus memastikan bahwa kamu sudah mematuhi persyaratan yang berlaku di negara asal dan negara tujuan kamu mengirim ya.

4. Pembayaran Bea Masuk dan Pajak
9XppEpZ.jpg
Sumber: www.pexels.com/Pixabay

Impor buah juga akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Indonesia mengenakan biaya bagi barang-barang impor yang masuk, termasuk buah dan sayuran.

Pertama adalah Bea Masuk atau Customs Duty untuk mengatur impor barang supaya tetap seimbang dengan ekspor. Tarifnya dapat berupa persentase dari nilai barang atau dikenakan dengan tarif tertentu per unit atau berat kotor barang. Lalu berikutnya Pajak Pertambahan Nilai atau Value Added Tax/VAT yang sesuai dengan variasi dan jenis barang yang diimpor

Kamu juga perlu mengetahui bahwa tidak semua buah dapat diimpor ke Indonesia. Beberapa buah memiliki sifat yang mudah busuk atau berubah rasa jika melakukan pengiriman jarak jauh. Jadi pastikan buah yang kamu ingin impor memenuhi persyaratan untuk dikirim ke luar negeri ya.


Selengkapnya mengenai peraturan pengiriman buah impor, kamu bisa berkonsultasi dengan admin cepatin di nomor ini. Silahkan ajukan pertanyaan mengenai impor-ekspor yang belum kamu pahami jika ingin mengimpor barang dan makanan dari luar negeri.


Posting Komentar

Komentar