Kegiatan jual-beli barang ke luar atau dalam negeri memang menjadi pilihan banyak pebisnis di dunia. Selain dapat menguntungan penjual, kegiatan ini juga menguntungkan negara karena bisa menaikan devisa. Namun untuk melakukan jual-beli barang ke luar negeri, kamu membutuhkan effort yang tidak main-main, lho. Salah satunya adalah dengan mempelajari kalimat yang biasa digunakan untuk menghindari terjadinya miss komunikasi.
Jika kamu ingin bergelut dalam dunia ekspor-impor, ada banyak istilah yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu supaya bisa mengerti dengan baik istilah yang digunakan dalam kegiatan ekspor-impor. Berikut adalah istilah yang sering digunakan dan perlu kamu ketahui.
1.Ekspor
Ekspor merupakan kegiatan mengirim barang atau komoditas ke luar negeri, orang yang melakukan kegiatan ini disebut dengan eksportir. Biasanya kegiatan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan, baik kecil ataupun besar. Contohnya adalah ketika kamu mengirim hasil kerajinan tangan ke luar negeri.
2. Impor
Berkebalikan dengan ekspor, impor merupakan kegiatan membeli barang atau komoditas dari luar negeri, orang yang melakukan kegiatan ini disebut juga dengan eksportir. Impor juga dibagi lagi menjadi beberapa jenis, seperti barang konsumsi, barang modal, dan bahan baku.
3. Neraca Perdagangan
Seperti namanya, neraca perdagangan merupakan perbedaan nilai ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Neraca perdagangan menunjukan keseimbangan antar negara dalam skala internasional. Untuk nilai mata uangnya sendiri biasanya disesuaikan dengan serikat ekonomi negara tersebut.
4. Bea Masuk
Bea masuk adalah pajak yang harus dibayarkan ketika kamu membeli barang dari luar negeri. Tujuannya adalah untuk menambah pendapatan pemerintah, dan melindungi industri dalam negeri.
5. Pajak Ekspor
Kebalikan dari Bea Masuk, Pajak Ekspor adalah pajak yang harus dibayarkan oleh eksportir kepada pemerintah untuk setiap kegiatan ekspor entah itu berupa barang ataupun jasa. Untuk menghitung Pajak Ekspor kamu bisa menghitunganya dengan rumus: Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs.
6. Cukai
Cukai sering kali berdampingan dengan Bea, namun taukah kamu bahwa bea dan cukai memiliki arti yang berbeda? Menurut Undang-Undang No. 37 tahun 2007, pengertian cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu. Contoh barang yang masuk dalam kategori cukai adalah alkohol, tembakau, dan Etanol.
7. Incoterms
Dalam dunia ekspor-impor, International Commercial Terms atau Incoterms dibuat supaya antara eksportir dan importir tidak terjadi kesalahpahaman. Incoterms mencakup beberapa hal yang erat kaitannya dengan jual-beli internasional seperti siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan ekspor-impor, serta siapa yang akan membayar biayanya.
8. Freight Forwarding
Freight forwarding adalah proses pengelolaan pengiriman barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya melalui berbagai moda transportasi, seperti laut, udara, darat, atau kereta api. Jasa ini melibatkan berbagai aktivitas terkait ekspor-impor, seperti pengumpulan dan konsolidasi barang, pengurusan dokumen pengiriman, pengaturan dan penjadwalan pengiriman, pemrosesan bea cukai, serta pemantauan dan pelacakan pengiriman.
9. Letter of Credit (LC)
Dokumen ini dikeluarkan oleh bank sebagai jaminan pembayaran dalam transaksi ekspor-impor. L/C ini diterbitkan atas permintaan nasabahnya (importir) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor impor yang dikirimkan oleh penerima Letter of Credit (eksportir). Setiap bank memiliki ketentuan LC yang berbeda oleh karena itu kamu juga harus mempelajarinya secara langsung dari pihak bank terkait.
10. Bill of Lading (BL)
Bill of lading adalah sebuah surat kontrak perjanjian antara pihak maskapai pelayaran yang sudah menerima barang dari pihak pengirim untuk dikirim ke pelabuhan tujuan sesuai dengan isi dari dokumen yang sudah diisi. BL merupakan salah satu dokumen penting yang harus ada dalam pengangkutan barang ekspor impor, terutama bila melakukan pengiriman melalui laut.
11. Packing List
Seperti namanya, dokumen ini berisi informasi terperinci seputar isi dari barang yang berada dalam paket pengiriman. Dokumen ini termasuk penting dalam kegiatan ekspor impor karena dapat mempermudah pengecekan barang sehingga kontainer tidak perlu dibuka dan menyebabkan resiko barang hilang atau rusak.
12. Commercial Invoice
Commercial invoice adalah nota perincian yang berisi tentang keterangan dari harga barang, jumlah barang, serta jumlah yang harus dibayar oleh pembeli atau importir. Biasanya dokumen ini dibuat oleh eksportir dan dokumen ini juga membutuhkan persetujuan dari dua belah pihak antara negara yang melakukan kegiatan ekspor impor.
13. Certificated of Origin (COO)
Certificate of Origin adalah dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan perdagangan antar negara, baik dalam bentuk perjanjian bilateral, regional, multilateral, maupun unilateral. Di Indonesia, Certificate of Origin dikenal dengan nama Surat Keterangan Asal (SKA) dan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan melalui layanan elektronik e-SKA.
14. Phytosanitary Certificate
Jika kamu ingin mengirim tumbuhan ke luar negeri, maka kamu memerlukan dokumen yang satu ini. Dokumen ini diterbitkan oleh NPPO (National Plant Protection Organization) atau organisasi perlindungan tumbuhan nasional yang menyatakan komoditas aman dari adanya hama dan patogen dibuktikan dengan kegiatan inspeksi. Tanpa adanya dokumen ini, tumbuhan yang kamu kirim mungkin tidak diizinkan masuk negara tujuan.
15. Full Container Load (FCL)
Full Container Load (FCL) adalah istilah dalam ekspedisi pengiriman barang yang merujuk pada pengiriman barang dengan menggunakan satu kontainer penuh yang dimiliki oleh satu pengirim. Semua barang dalam kontainer itu milik satu orang tidak bercampur dengan barang orang lain.
16. Less Container Load (LCL)
Less Container Load (LCL) atau muatan kontainer lebih sedikit adalah metode layanan pengangkutan barang yang menggabungkan banyak barang kiriman dari berbagai pengirim ke dalam satu muatan kontainer yang sama.
17. Customs Clearance
Customs Clearance adalah proses resmi untuk mendapatkan persetujuan pihak berwenang terkait dengan impor ekspor barang melintasi batas negara, termasuk pemberitahuan, pemeriksaan dokumen, dan pembayaran bea cukai. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan pajak negara yang bersangkutan.
18. Customs Broker
Customs Broker adalah ahli kepabeanan yang membantu dalam proses impor dan ekspor dengan menangani dokumen-dokumen kepabeanan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan yang berlaku.
19. Transit Trade
Transit trade merupakan kegiatan di mana barang melewati suatu negara tanpa proses bea cukai di negara tersebut. Negara transit berperan sebagai jalur transportasi untuk memudahkan pergerakan barang antara negara awal dan negara tujuan tanpa pembayaran bea cukai di negara transit. Tujuannya adalah mempercepat arus barang internasional dengan mengurangi hambatan perdagangan.
20. Free Trade Zone
Free Trade Zone (FTZ) adalah wilayah bebas tarif di mana barang bisa diimpor dan diekspor tanpa hambatan perdagangan. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan insentif seperti pembebasan pajak.
Itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui untuk lebih memahami dunia ekspor impor, meskipun beberapa istilah terdengar asing karena tidak ada dalam bahasa yang kamu gunakan sehari-hari, namun dengan latihan yang giat, kamu pasti akan sangat terbantu jika hendak melakukan kegiatan ekspor impor.
Jika kamu tertarik dengan jual-beli ke luar negeri, kamu bisa andalkan Cepatin sebagai ekspedisi yang dapat kamu andalkan. Ayo tanyakan pertanyaan kamu di nomor ini jika masih tidak mengerti dunia ekspor-impor ya!
Kami dapat menggunakan cookie atau teknologi pelacakan lainnya ketika Anda mengunjungi situs web kami, termasuk segala bentuk media lain, situs web seluler, atau aplikasi seluler yang terkait atau terhubung untuk membantu menyesuaikan Situs dan meningkatkan pengalaman Anda.
Posting Komentar