X
CEPATIN INDONESIA menangani jasa pengiriman ekspor impor dari atau ke seluruh dunia.
Affordable Cost
Tracking Moving
Taman Meruya Ilir Blok A18 no 8-D. Kembangan, Jakarta Barat. 11620.
CEPATIN INDONESIA menangani jasa pengiriman ekspor impor dari atau ke seluruh dunia.
Affordable Cost
Tracking Moving
Taman Meruya Ilir Blok A18 no 8-D. Kembangan, Jakarta Barat. 11620.

Dokumen yang Dibutuhkan Dalam Kegiatan Ekspor Impor

blog

Dokumen yang Dibutuhkan Dalam Kegiatan Ekspor Impor

Meskipun terdengar mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, nyatanya kegiatan ekspor impor bukanlah hal yang dapat dikuasai dalam waktu semalam. Untuk menjadi eksportir atau importir, kamu perlu mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor demi kelancaran transaksi kamu ke luar negeri.


Salah satu yang wajib kamu ketahui adalah tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor impor. Tanpa dokumen-dokumen berikut ini, transaksi ekspor impor kamu tidak akan berhasil.


1. Invoice/Faktur
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti transaksi atau penagihan yang biasanya dibuat oleh eksportir untuk importir. Ada beberapa jenis invoice seperti, Proforma Invoice, Commercial Invoice, dan Consular Invoice. Mengurus dokumen ini memang tergolong ribet dan memerlukan waktu, oleh karena itu banyak perusahaan yang menawarkan mengurus jasa invoice untuk menghemat waktu kamu.

2. Packing List
Dokumen ini berisikan rincian barang yang sesuai dengan invoice yang ada. Fungsinya adalah untuk mengetahui isi kontainer saat dilakukan pemeriksaan. Bisa dikatakan bahwa dokumen ini merupakan surat jalan untuk barang-barang yang dikirim. Beberapa data yang dimuat dalam dokumen ini antara lain:

-Nama barang

-Nomor dan tanggal

-Jumlah kemasan (berapa pack, pcs, karung, dsb)

-Berat bersih

-Berat kotor


3. Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill
Dokumen ini merupakan bukti pengiriman barang atau dapat juga diartikan sebagai tanda terima yang dibuat oleh shipping company untuk eksportir. Setelah kapal berangkat menuju Indonesia, barulah dokumen ini keluar. Eksportir yang memiliki dokumen ini dianggap sebagai pemilik barang, oleh karena itulah dokumen ini dianggap sebagai dokumen yang penting.

4. Polis Asuransi
Dokumen ini digunakan sebagai bukti surat penanggungan yang diterbitkan oleh perusahaan Asuransi atas permintaa dari eksportir atau importir. Dalam dokumen ini berisi data tentang apa saja yang diasuransikan dan klaim asuransi akan dibayarkan. Dengan adanya dokumen ini, kerugian dari dua belah pihak bisa lebih diminimalisir.

5. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
Dokumen ini merupakan pemberitahuan oleh eksportir pada kantor Bea Cukai. Berikut adalah cara pengurusan PEB:

-Barang yang akan diekspor diberitahukan ke kantor Bea Cukai dengan mengisi PEB.

-Melakukan pendaftaran PEB paling cepat 7 hari sebelum tanggal perkiraan pengiriman ekspor dan paling telat sebelum barang masuk Kawasan Pabean. Biasanya pendaftaran ini disertai dengan Nomor Induk Perusahaan (NIPER) dan dokumen pelengkap, seperti: faktur, packing list, bukti bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukti bayar bea keluar (untuk barang ekspor yang dikenakan bea keluar), dan dokumen lain dari instansi teknis terkait.

-Membayar pajak ekspor secara lunas jika barang dikenakan pajak ekspor.


6. Shipping Instruction
Dokumen ini dibuat oleh eksportir kepada Shipping Campany untuk booking kontainer atau pesawat yang membawa barang mereka, dokumen ini bisa dikirimkan atau request by email sehingga eksportir tidak perlu melakukannya secara langsung.

Memang sulit untuk memulai sesuatu, termasuk mempelajari tentang ekspor impor yang sulit dimengerti. Namun jika kamu sudah terbiasa, sektor ekspor impor ini merupakan industri yang menyenangkan dan bisa menjadi ladang bisnis menjanjikan untuk kamu.


Jika kamu tertarik untuk ekspor atau impor barang, kamu bisa percayakan Cepatin sebagai ekspedisi untuk mengantar barangmu. Dengan rute perjalanan ke berbagai negara, kamu bisa ekspor dan impor dengan mudah. Silahkan hubungi nomor ini jika kamu memiliki pertanyaan atau hendak berkonsultasi seputar pengiriman ekspor impor lainnya ya!

Posting Komentar

Komentar